Pemeriksaan Rutin Tabung Gas

Aug 09, 2021

Tinggalkan pesan

Siklus inspeksi untuk berbagai tabung gas memiliki peraturan sebagai berikut.

①Silinder yang mengandung gas korosif harus diperiksa setiap 2 tahun.

②Silinder yang berisi gas umum harus diperiksa setiap 3 tahun.

③Tabung gas minyak cair memiliki masa pakai 15 tahun dan diperiksa setiap 4 tahun; pemeriksaan terakhir adalah 3 tahun.

④Silinder yang mengandung gas lembam harus diperiksa setiap 5 tahun.

⑤Tabung gas berisolasi kriogenik harus diperiksa setiap 3 tahun.

⑥Tabung bahan bakar gas cair untuk kendaraan diperiksa setiap 5 tahun, dan tabung gas alam terkompresi untuk kendaraan diperiksa setiap 3 tahun. Ketika kendaraan dibongkar, jika tabung gas kendaraan ditemukan berkarat atau rusak parah selama penggunaan, atau jika ada keraguan tentang keamanan dan keandalannya, maka harus diperiksa terlebih dahulu. Silinder yang tersedia dan tidak berfungsi selama lebih dari satu periode pemeriksaan harus diperiksa sebelum digunakan.


Kirim permintaan